Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi Bekasi – Unit Reskrim

Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi
Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polsek Gunung Malela Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran SD Negeri 095552 Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *