Polsek Gunung Malela Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran SD Negeri 095552 Simalungun

Polsek Gunung Malela Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran SD Negeri 095552 Simalungun
Polsek Gunung Malela Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran SD Negeri 095552 Simalungun
Polsek Gunung Malela Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran SD Negeri 095552 Simalungun

SIMALUNGUN, Indonesia jurnalis – Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil menunjukkan kinerja profesional dan responsif dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 095552, Jalan Asahan, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Juni 2026, sekira pukul 19.40 WIB.

Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis, khususnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Ini menjadi bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polsek Gunung Malela berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pembongkaran hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Romasni Saragih, seorang PNS yang bertugas di sekolah tersebut, pada Minggu, 28 Juni 2026, pukul 23.00 WIB, dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/155/VI/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut. Peristiwa pencurian sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni Sabtu, 27 Juni 2026, sekira pukul 15.15 WIB.

” Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa pintu jendela kantor guru dan pintu ruangan kepala sekolah dalam kondisi rusak, dengan gerdel pintu yang dibongkar menggunakan alat berupa pisau dan martil yang ditemukan di lokasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian berupa dua unit laptop merk Acer, yakni Acer Aspire Core i7 warna hitam dan Acer Aspire Lite warna silver, dengan total taksiran kerugian sekitar Rp15.700.000.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan

AKP Verry Purba menambahkan bahwa setelah menerima laporan, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Intel Aiptu Ipran Saragih dan unit Reskrim segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku,” ucap AKP Verry Purba.

Hasil penyelidikan tersebut membawa petugas pada satu nama, yakni Abdiansyah, pria 22 tahun warga Simpang Sionggang, Batu V, Nagori Pantoan Maju. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 28 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB di lokasi tersebut.

“Saat diinterogasi, pelaku Abdiansyah mengakui bahwa satu unit laptop disembunyikan di ladang ubi depan sekolah, sementara satu unit laptop lainnya telah diserahkan kepada rekannya untuk dijual,” ungkap AKP Verry Purba.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *