Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026
PALEMBANG, Indonesia jurnalis – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Sebagai wujud “Negara Hadir”, langkah tegas ini diambil guna memastikan perlindungan mutlak bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi (Ops) Senpi Musi Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel pada Jumat (3/7/2026) bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini sendiri telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan kepada awak media bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.
“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.
Berdasarkan data operasional, Ops Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.




