Keberhasilan ini, menurut Kapolda, bukanlah hasil kerja satu orang (superman), melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Ia secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.
Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.
Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi warning atau pesan peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Kombes Pol Nandang.
Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.
Pemusnahan ratusan senjata api hari ini bukan sekadar simbol penindakan hukum, melainkan wujud nyata dari napas perlindungan dan pengayoman kepolisian. Sebagai wujud kehadiran negara, Polda Sumsel terus meneguhkan komitmennya untuk merawat harmoni, memastikan setiap jengkal Bumi Sriwijaya tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakatnya.*
(Pm/red)




