Polda Banten Edukasi Masyarakat Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Polda Banten Edukasi Masyarakat Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, S.I.K., M.H., MTR.Opsla menjadi narasumber pada program talk show "SANKSI" yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Banten 94,9 FM pada Rabu (15/07).

Kompol Yeremia Iwo mengatakan, “Premanisme merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mengganggu keamanan, ketertiban, serta rasa nyaman masyarakat. Polda Banten berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk premanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, keberhasilan pemberantasan premanisme tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Banten,” ujar Kompol Yeremia.

Di akhir talk show, Kompol Yeremia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Ia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian yang tersedia.

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah dan memberantas premanisme, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten*

(Bidhumas).

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polsek Cikupa Ringkus DPO Curanmor dan Amankan Motor Milik Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *