Motor Korban Ditemukan Sudah Dibongkar di Rumah Pelaku, Polsek Gunung Malela Amankan Dua Tersangka

Motor Korban Ditemukan Sudah Dibongkar di Rumah Pelaku, Polsek Gunung Malela Amankan Dua Tersangka
Motor Korban Ditemukan Sudah Dibongkar di Rumah Pelaku, Polsek Gunung Malela Amankan Dua Tersangka
Motor Korban Ditemukan Sudah Dibongkar di Rumah Pelaku, Polsek Gunung Malela Amankan Dua Tersangka

SIMALUNGUN, Indonesia jurnalis – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan, yakni Eko Prasetyo dan seorang anak berinisial GAS (17), warga Huta Sidomulyo, Kelurahan Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Sementara penanganan terhadap pelaku anak dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu laporan masuk dan informasi dari Pangulu Nagori diterima, tim kami langsung bergerak ke TKP. Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah hukum kami. Kami hadir cepat dan bertindak tegas demi rasa aman masyarakat,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Kariani (49), seorang ibu rumah tangga warga Huta Sidomulyo, mendapati sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi BK 6153 TU miliknya hilang dari belakang rumah.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar. Namun, pencarian awal tidak membuahkan hasil.

Titik terang muncul ketika seorang saksi bernama Riska Agustoni memberi informasi kepada korban bahwa sepeda motor yang hilang berada di rumah GAS. Korban pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motornya di belakang rumah pelaku dalam kondisi sudah dibongkar.

Baca Juga  Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang Ajak Semua Pihak Jaga Generasi Muda

Temuan itu segera dilaporkan kepada Gamot dan Pangulu Nagori Dolok Hataran. Selanjutnya, korban membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Malela dengan nomor LP/B/121/V/2026/ SPKT/ Polsek Gunung Malela tertanggal 19 Mei 2026.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *