Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Akhlak Lewat Kerja Sama dengan Kemenag dan UI

Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Akhlak Lewat Kerja Sama dengan Kemenag dan UI
Photo tengah: Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar yang di dampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah. Rabu (8/7/2026) Ballroom Hotel Borobudur Jakarta
Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Akhlak Lewat Kerja Sama dengan Kemenag dan UI

JAKARTA, Indonesia jurnalisPeradi Profesional resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan hukum yang berlandaskan kompetensi, etika, dan akhlak, Rabu (8/7/2026) Ballroom Hotel Borobudur Jakarta

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, Ketua Panitia Tasrif M. Saleh, serta para pimpinan perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, mengawali pidatonya dengan menyampaikan salam dan penghormatan kepada seluruh tamu undangan.

“Dalam majelis ilmu, pengabdian, dan kemaslahatan ini, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang mengajarkan bahwa ilmu harus melahirkan akhlak yang terhormat. Yang saya muliakan Bapak Menteri Agama Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan penghormatan kepada Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, beserta jajaran pimpinan UI, para rektor perguruan tinggi Islam negeri dan swasta, serta seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Harris mengajak seluruh peserta merenungkan pentingnya membangun peradaban melalui ilmu, akhlak, dan keadilan.

Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Akhlak Lewat Kerja Sama dengan Kemenag dan UI
Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional dari berbagai universitas

“Bukan megahnya gedung yang meninggikan martabat bangsa, bukan pula tingginya jabatan yang memuliakan manusia. Bangsa akan dihormati ketika ilmu melahirkan integritas, akhlak menumbuhkan kepercayaan, dan hukum menghadirkan keadilan. Itulah pondasi sebuah peradaban,” katanya.

Baca Juga  Milad ke - 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penyatuan tiga kekuatan besar bangsa.

“Hari ini kita menyatukan tiga kekuatan besar bangsa. Pendidikan Islam menghadirkan pendidikan yang unggul, moderat, dan berkarakter. Universitas Indonesia menghadirkan tradisi akademik dengan semangat mencari kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Sementara Peradi Profesional menghadirkan komitmen membangun advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter,” jelas Harris.

Ia menegaskan, sinergi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan hukum yang menjadikan integritas dan akhlak sebagai fondasi utama lahirnya penegak hukum yang dipercaya masyarakat.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *