Proyek P3-TGA di Kampung Gaga Kecil Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Kerja
TANGERANG, Indonesia jurnalis – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGA) yang berlokasi di Kampung Gaga Kecil, Desa Gempolsari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis serta dinilai kurang memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Di antaranya penggunaan material yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemasangan batu pada saluran irigasi yang dilakukan tanpa terlebih dahulu mengeringkan aliran air. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Selain itu, proses pencampuran material masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Sejumlah pihak menilai cara tersebut berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan apabila tidak dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir terhadap kualitas pembangunan saluran irigasi tersebut.
Kami melihat langsung di lapangan. Kalau begini caranya, kami khawatir saluran irigasi ini tidak awet dan cepat rusak,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut warga, saluran irigasi memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap proyek tersebut dikerjakan dengan memperhatikan kualitas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para petani dalam jangka panjang.




