DPRD Lampung Soroti 101 Perusahaan Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi PAD Dinilai Masih Sangat Besar

DPRD Lampung Soroti 101 Perusahaan Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi PAD Dinilai Masih Sangat Besar
DPRD Lampung Soroti 101 Perusahaan Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi PAD Dinilai Masih Sangat Besar. (Ilustrasi AI)
DPRD Lampung Soroti 101 Perusahaan Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi PAD Dinilai Masih Sangat Besar

LAMPUNG , Indonesia jurnalis – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kunci utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Salah satu potensi yang dinilai belum dimaksimalkan adalah penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP).

Munir mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, potensi penerimaan Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan saja mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Sementara itu, berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat sebanyak 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak PAP.

“Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” kata Munir, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan terukur agar seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan.

Munir menilai, kapasitas fiskal yang kuat menjadi syarat utama untuk mempercepat pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Lampung.

“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai kabupaten dan kota. Anggaran tersebut di antaranya dialokasikan untuk Lampung Tengah sebesar Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Kota Metro Rp11 miliar.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *