Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Sindikat Tembakau Sintetis Seberat 995 Gram
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam operasi yang dilakukan, Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis dan menyita barang bukti dengan total berat bruto sekitar 995 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan pemukiman padat di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial R. (27) di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut dititipkan oleh W. (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada dua pelaku lainnya, yakni R. (26) dan M. (21). Keempat pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Timur. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti pendukung berupa ratusan paket tembakau sintetis siap edar, bahan dan peralatan produksi, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.




