Surat Utang Terkait BLBI Lunas, Pemerintah Gunakan Surplus BI

Surat Utang Terkait BLBI Lunas, Pemerintah Gunakan Surplus BI
Prabowo usai kunjungan ke Eropa di sambut wakilnya Gibran Rakabuming (Photo Biro Wapres)
Surat Utang Terkait BLBI Lunas, Pemerintah Gunakan Surplus BI. Pemerintah menerbitkan sejumlah instrumen obligasi untuk menangani dampak krisis

JAKARTA, Indonesia Jurnalis- Kewajiban pemerintah berupa surat utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam penanganan krisis ekonomi 1997-1998 akhirnya dinyatakan lunas. Pelunasan tersebut diselesaikan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah menerbitkan sejumlah instrumen obligasi untuk menangani dampak krisis ekonomi yang terjadi pada 1997-1998. Total penerbitan obligasi pada masa itu mencapai sekitar Rp640 triliun.

Menurut Suahasil, kewajiban dari berbagai jenis obligasi tersebut memiliki jadwal pelunasan yang berbeda. Salah satunya adalah obligasi rekapitalisasi yang telah diselesaikan pada Juli 2020.

Sementara itu, kewajiban surat utang yang berkaitan dengan BLBI baru dapat dituntaskan pada Agustus 2026.

“Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu, ketika menangani krisis 1997-1998, pemerintah mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, sebagian instrumen utang yang diterbitkan pemerintah saat krisis telah lebih dahulu jatuh tempo dan dilunasi. Adapun kewajiban lainnya baru selesai dibayarkan pada Agustus 2026.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Surati Presiden Prabowo, Keluarga Amir Biki Korban Tragedi Tanjung Priok Korban Pelanggaran HAM 1984

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *