Dugaan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu Seret Nama Anggota DPR RI
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Dugaan peredaran pita cukai rokok palsu mencuat dan menyeret nama anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Mukhamad Misbakhun.
Informasi mengenai dugaan tersebut terungkap dalam podcast Bocor Alus Politik. Misbakhun diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI untuk periode 2024–2029.
Dalam informasi yang beredar, pita cukai yang diduga palsu itu disebut memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dengan pita cukai resmi. Pita tersebut kabarnya ditawarkan kepada sejumlah pabrik rokok di wilayah Jawa Timur.
Harga yang disebut dalam informasi tersebut mencapai sekitar Rp60 juta per rim, dengan jumlah transaksi minimal 100 rim.




