Dugaan Korupsi Ekspor Nikel Sultra Rp401 miliar. Disorot, KAMI Minta Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Dugaan Korupsi Ekspor Nikel Sultra Rp401 miliar. Disorot, KAMI Minta Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Dugaan Korupsi Ekspor Nikel Sultra Rp401 miliar. Disorot, KAMI Minta Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu. (Ai Indonesia jurnalis)
Dugaan Korupsi Ekspor Nikel Sultra Rp401 miliar. Disorot, KAMI Minta Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA, Indonesia jurnalis – 9 September 2026  — Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyatakan sikap kritis terhadap dugaan persoalan hukum dalam kegiatan ekspor nikel di Sulawesi Tenggara yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp401 miliar.

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, KAMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor nikel tersebut.

Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KORDA KAMI), Ahmad Sopian, menilai pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mengusut secara menyeluruh seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan dugaan ekspor nikel tersebut. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas Ahmad Sopian dalam pernyataan sikapnya.

Lima Tuntutan KAMI

Dalam pernyataan sikap tersebut, KAMI menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas dugaan korupsi terkait ekspor nikel di Sulawesi Tenggara yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp401 miliar.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur perusahaan maupun pihak lainnya, tanpa pandang bulu.

Ketiga,  mendesak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses kegiatan ekspor nikel yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara tersebut.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *