Suahasil juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit laporan keuangan BI tahun 2025, terdapat surplus sekitar Rp55 triliun.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, surplus tersebut kemudian disetorkan ke kas negara. Dana inilah yang turut dimanfaatkan dalam penyelesaian kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan dengan BLBI.*
#indonesiajurnalis #beritaterupdate
(Redaksi)




