Diduga pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). 

Diduga pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Ilustrasi AI
Diduga pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

Way Kanan Lampung, Indonesia Jurnalis – Dari hasil investigasi awak media pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit diduga melanggar Juknis pasalnya banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juknis yang telah di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (kemendikbud) .

Seperti halnya dari keselamatan pekerjaan tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemasangan keramik diduga tidak sesuai.

Dan mirisnya lagi tidak transparan kepada team Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP),

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H. Respons Laporan LIPAN : Segera Panggil Kepala Dinas Pendidikan Terkait Program Paving Block

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *