Diduga pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). 

Diduga pekerjaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Ilustrasi AI

Di dalam pelaksanaan pekerjaan dan anggaran nya. Kelebihan anggran biaya rangka baja, menjadi pertanyaan sebab hasil investigasi media ini di lapangan dan distributor tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Jadi kami team awak media berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH)Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di SMPN 4 Banjit.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak sekolah dan pelaksana kerja.(team)

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Dugaan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu Seret Nama Anggota DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *