Jakarta ,INJ .Com
Jakarta13/01/2022
Diadakan konprensi pers yang bertempat di Polres Jakarta barat pada hari Kamis 13/01/2022.
- Waktu dan tempat kejadian:
Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 wib di salah satu rumah Daerah Klender Jakarta Timur. - Tersangka :
AP, laki-laki, 26 tahun
Pekerjaan : Musisi dan pemain film - Barang bukti:
a 2 (dua) paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 (empat koma
delapan puluh) gram
b. 1 (satu) bungkus kertas vapir
C. 21 (dua puluh satu) butir pil Alprazolam (resep dokter)
d. 1 (satu) buah Iphone12 mini wama biru
Kronologis penangkapan :
Berawal dari informasi masyarakat yang tidak ingin di sebutkan identitasnya, bahwa ada seorang lai-laki
sebagai penyalahguna narkotika jenis ganja. lalu Petugas melakukan penyelidikan dan observasi
berawal dari wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat lalu bergeser ke daerah Klender, saat di dapat
kebenarannya,
Selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 wib, di salah
satu rumah wilayah Klender Jakarta Timur, petugas mengamankan tersangka
AP yang diketahui public
figure dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka ditemukan barang bukti tersebut
diatas.