Jakarta Utara,INJ.Com
Berawal pada hari jum’at 11 februari 2022 sekitar pukul 04:00 wib, tersangka MY dan BP mengajak bertemu korban dan temannya melalui jejaring sosial facebook, didepan kantor pegadaian permai Koja. Sementara tersangka yang lain menunggu dari jarak kurang lebih 100 meter.
Setelah korban dan teman nya bertemu dengan tersangka MY & BP, lalu teman korban mengajak ke daerah tanjung priok. Saat di Jl. Deli kec Koja tersangka yang lain YT, IP, & AOS memepet kendaraan yang dibawa oleh korban, kemudian para tersangka menarik korban dan temannya hingga terjatuh. Lalu karena takut korban berusaha melarikan diri, namun teman korban terjatuh dan dipukuli oleh para tersangka. Selanjutnya motor korban dibawa pergi oleh para pelaku.
