POLRI  

Polres Metro Jakarta Utara mengelar konferensi pers, menangani kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah Koja Jakarta Utara.

IMG 20220215 WA0154

Jakarta Utara,INJ.Com

Berawal pada hari jum’at 11 februari 2022 sekitar pukul 04:00 wib, tersangka MY dan BP mengajak bertemu korban dan temannya melalui jejaring sosial facebook, didepan kantor pegadaian permai Koja. Sementara tersangka yang lain menunggu dari jarak kurang lebih 100 meter.
Setelah korban dan teman nya bertemu dengan tersangka MY & BP, lalu teman korban mengajak ke daerah tanjung priok. Saat di Jl. Deli kec Koja tersangka yang lain YT, IP, & AOS memepet kendaraan yang dibawa oleh korban, kemudian para tersangka menarik korban dan temannya hingga terjatuh. Lalu karena takut korban berusaha melarikan diri, namun teman korban terjatuh dan dipukuli oleh para tersangka. Selanjutnya motor korban dibawa pergi oleh para pelaku.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "