Selain itu petugas di lapangan dengan Persuasif mempersilahkan beberapa pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya ketempat yang aman.
Di harapkan pengendara dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya ataupun mengakibatkan tersendatnya lalu lintas di lokasi tersebut.
Sementra itu, Kasatpel Dishub Kecamatan Grogol Petamburan Danu Irawadi, SH.MM mengungkapkan, meski sering kali sudah diberikan sosialisasi dan peringatan bagi tempat usaha agar kendaraan pengunjunh tidak diparkir di bahu jalan, pengunjung/ pengendara tetap saja membandel parkir di trotoal jalan, ya akhirnya kami tindak.
“Meski sering diperingatkan baik yang punya usaha mau pengendara roda 2 dan 4 tetap saja membandel. Ya terpaksa kami tindak,” ucap Danu.