Komisi Fatwa MUI Pusat, Food Tray Logo Halal Syarat Sertifikasi Dapur MBG, Dari Food Tray, Rantai Pasok hingga Penyajian Makanan.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta Komisi Fatwa MUI Pusat bersama sejumlah lembaga terkait menggelar konferensi pers dan diskusi publik bertajuk “Menjawab Keraguan Kehalalan bagi Pesantren: Dari Food Tray, Rantai Pasok hingga Penyajian Makanan”, di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai aspek kehalalan produk pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama yang akan disalurkan ke lingkungan pesantren.
Hadir sebagai narasumber antara lain Dr. KH. Aminudin Yakub dari Komisi Fatwa MUI Pusat, drg. H. Deden Edi Soetrisna, MM selaku Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Ardy Susanto, S.H., M.I.Kom., M.H.selaku Sekjen Asosiasi Produsen Makanan Kemasan Indonesia (APMKI), serta Alven, Ketua Umum Gapembi dan Wakil Sekretaris RMI NU DKI Jakarta Wafa Riansyah sebagai moderator.**




