3 Tersangka Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Kerugian Rp1,2 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi

3 Tersangka Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Kerugian Rp1,2 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/9/2026).
3 Tersangka Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Kerugian Rp1,2 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi

KOTA BEKASI, Indonesia jurnalis -Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei. Kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi mencapai Rp1.282.915.000.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Ketiganya telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan dan penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Verdika saat doorstop di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/9/2026).

Kasus tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan pada 25 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ZK diketahui merupakan karyawan korban yang memiliki akses terhadap perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei.

Akses tersebut diduga disalahgunakan untuk memindahkan saldo dalam bentuk aset Dolar AS yang berasal dari sejumlah aktivitas akun, antara lain program afiliasi, penjualan produk sponsor, serta hadiah digital atau gift dari siaran langsung.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Aksi Massa Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *