Apakah Institusi sekelas BPN takut dengan preman? Kemudian kami mempunyai peta yang tertuang dalam Ketetapan Rencana Kota berdasarkan pengukuran situasi tanah dengan No. KRK: 12776/5.2/31.75.00.000/- 1.711.53 /2016 tanggal 26 Mei 2016 disetujui oleh Kepala kantor PTSP Kota Administratif Jakarta Timur Desti Ernaningsih, SH, MH yang menyatakan tanah Syatiri Nasri.
Selain itu, berdasarkan Surat No:B/03/I/2024/Dittipidum Bareskrim Mabes Polri tanggal 15 Januari 2024 terkait pemberitahuan penanganan pengaduan masyarakat bahwa tanah ini adalah milik kami dan dapat ditingkatkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.
Oleh karena belum mendapat respon positif dari BPN Jakarta Timur, maka melalui kuasa hukum Kantor Sekar Anindita and Partner, kami telah melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut kepada Bareskrim dengan dugaan adanya peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan Pemalsuan Surat.
Memasukkan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP dengan Terlapor DN, MP, NJY, MMN, dkk dengan No LP: LP/B/58/II/ 2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 20 Februari 2024. Malah saat ini muncul berseliweran PPJB dan AJB palsu yang seolah-olah kami telah menjual tanah tersebut.
AJB tersebut sudah dinyatakan palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya pada sekitar pertengahan tahun 2018 dan PPJB palsu juga sudah dinyatakan dalam Surat Notaris Makmur Tridharma, S.H., yang namanya tertera dalam PPJB diduga palsu tersebut.
Melalui surat ini, saya berharap Pak AHY dapat memberikan atensi terhadap kasus ini, termasuk di Bareskrim Polri, seperti halnya Bapak AHY menyelesaikan kasus permasalahan mafia tanah di Jawa Timur yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Saya yakin Pak AHY sangat tegas dan berani untuk memberantas mafia tanah yang justru patut diduga berasal dari oknum-oknum BPN. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, Selamat Idul Fitri 1445 H untuk Pak AHY sekeluarga dan Jajaran Kementerian ATR/BPN.
Demikian keterangan Surat Terbuka dari pihak ahli waris yang dikutip Media ini.
Baca juga : Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim