Sehingga dengan demikian maka Pak Ahmad Syahroni melaporkan terkait ucapan Adam Deni. Jadi silahkan nanti apabila pihak penyidik dari Bareskrim akan memeriksa atau melakukan penyidikan terhadap laporan kami. Silahkan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya, karena kami yakin tuduhan itu sangat tidak berdasar, tegas Arman Hanis
” jadi mengenai tuduhan atau sangkaan yang disampaikan atau dituduhkan oleh Adam Deni, berkat hal itu menyerahkan ke KPK. Kuasa hukum sudah menyerahkan ke KPK. Di KPK itu ada proses dan penela’ahnya. Ada penyelidikan dan penyidikan kita serahkan semua ke KPK. Saya juga sampaikan sebelumnya bahwa apabila tuduhan yang disampaikan oleh Adam Deni maupun kuasa hukumnya tidak dapat mereka buktikan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait tuduhan tersebut”.
Saya sudah sampaikan sebelumnya kepada beberapa wartawan media cetak maupun online bahwa kami akan melakukan langkah upaya hukum apabila tuduhan tersebut tidak terbukti. Dan juga saya sampaikan pada saat itu bahwa pembelian sepeda mengenai pajak yang tidak dibayarkan sebenarnya dan seharusnya mereka itu harus melaporkan ke dirjen pajak bukan ke KPK. Karena apabila klien saya benar, klien saya harus membayar pajaknya, tambahnya
“Laporan tersebut ada prosesnya di KPK, kita serahkan ke KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah laporan tersebut ada bukti yang cukup atau tidak. Saya jelaskan disini bahwa klien saya Pak Syahroni sama sekali tidak melakukan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya. Bahwa klien saya Pak Syahroni membeli sepeda itu sudah termasuk jasa dan pembayaran pajaknya. Kalau memang tidak membayar pajak, pasti datang surat pajaknya”.
Lanjut, Klien saya kalau belum membayar pajak pasti akan dibayar sesuai dengan yang ditagihkan. Kerugian Materiilnya sekarang namanya tuduhan, proses dimana orang memberikan opini dalam media sosial dan pembenarannya belum tentu benar. Maka itu kenapa tadi pagi saya posting itu di Instagram, saya laporkan ada akun Instagram dia menyerang saya dan Istri saya langsung diganti nama. Langsung berubah mengucapkan hal-hal yang tidak pantas.
Saya sangat sayangkan pegiat media sosial yang saat ini berkembang dengan demokrasi secara luas. Melakukan hal – hal yang mestinya dalam proses mengkritik pejabat boleh-boleh saja tapi dengan cara yang santun, tutup Arman Hanis
(Nk/Red)