Agung menjelaskan bahwa kerja jurnalistik tidak diukur dari jenis alat yang digunakan, melainkan dari etika, akurasi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya sebagai Ketua AJI, saya menyayangkan ucapan Kadis Pendidikan tersebut. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentar itu bisa mencederai profesi wartawan secara umum,” ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa anggapan wartawan baru dianggap profesional jika menggunakan kamera DSLR adalah pandangan yang keliru.
“Dengan menggunakan handphone pun sudah bagian sah dari kerja jurnalistik,” tegas Agung
Terakhir, Agung mengingatkan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan merupakan posisi publik, sehingga masyarakat berhak menilai, tidak hanya dari kinerja, tetapi juga dari etika dan ucapan yang disampaikan pejabat tersebut.**
(NK/NK)