AJI Palu Sesalkan Pelecehan Terhadap Profesi Jurnalis oleh Kadis Pendidikan Sigi

AJI Palu Sesalkan Pelecehan Terhadap Profesi Jurnalis oleh Kadis Pendidikan Sigi
Photo Ilustrasi Doc. Pribadi

Agung menjelaskan bahwa kerja jurnalistik tidak diukur dari jenis alat yang digunakan, melainkan dari etika, akurasi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tentunya sebagai Ketua AJI, saya menyayangkan ucapan Kadis Pendidikan tersebut. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentar itu bisa mencederai profesi wartawan secara umum,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa anggapan wartawan baru dianggap profesional jika menggunakan kamera DSLR adalah pandangan yang keliru.

“Dengan menggunakan handphone pun sudah bagian sah dari kerja jurnalistik,” tegas Agung

Terakhir, Agung mengingatkan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan merupakan posisi publik, sehingga masyarakat berhak menilai, tidak hanya dari kinerja, tetapi juga dari etika dan ucapan yang disampaikan pejabat tersebut.**

(NK/NK)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Dosen Ekonomi UI: Begini Langkah Strategis Indonesia dalam Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "