
“Keputusan oleh KPU dan Bawaslu itu jelas keputusan yang sah sesuai peraturan. Ada segelintir oknum yang tidak menerima hasil Quick Count Pilpres kemarin padahal Presiden Jokowi sendiri sudah menyampaikan jika terdapat ada kecurangan silahkan menempuh jalur hukum ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi,” imbuh Mahmud menambahkan.
Selain itu, Mahmud meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap fokus bekerja tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
“Jika ada yang coba-coba intervensi KPU dan Bawaslu maka akan kita lawan,” katanya.
“Kepada oknum-oknum yang diduga sudah mengintervensi Bawaslu seperti Eggy Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Muslim Arbi segera keluar dari Bawaslu. Kami sebagai anak bangsa dari Indonesia Timur meminta kita kawal hasil Pemilu sampai ditetapkannya Pemimpin kita menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.**