Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur. Sehingga masa aksi hanya dihadirkan Kepala Kesbangpol, Sujana.
Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.
Sehingga masa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.
Pada kesempatan aksi itu Kapolres Karawang Aldi berjanji akan melakukan langkah hukum tegak lurus kepada oknum pejabat yang melakukan tindakan kekerasan.
Pada akhirnya Ketua DPRD Karawang , LSM dan berbagai elemen masyarakat membuat petisi yang di tanda tangani bersama meminta ;
1. Kami atas nama lapisan masyarakat menyatakan bahwa tindakan tersebut oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak di benarkan oleh hukum yang berlaku
2. Kami atas nama lapisan masyarakat mengutuk keras tindakan oknum pejabat kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian melakukan langkah tegas terkait kejadian dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.
3. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian untuk menonaktifkan oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dalam pemerintahan kabupaten Karawang.
4. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang Meminta kepada Pemerintah kabupaten Karawang jika tiga poin di atas untuk tidak menonaktifkan Pejabat maka kami dan DPRD akan hak interpelasi.
Aksi berjalan dengan tertib dan akan melakukan aksi berikutnya jika permintaan tersebut tidak di penuhi.
Nk