POLRI  

Anggota Polsek Cabangbungin Bekasi Amankan Tujuh Pelaku Yang Akan Tawuran Di Cabangbungin

IMG 20250921 205253

Anggota Polsek Cabangbungin Bekasi Amankan Tujuh Pelaku Yang Akan Tawuran Di Cabangbungin

Bekasi,Indonesia Jurnalis – Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi selalu berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukumnya. Hal ini terbukti dengan berhasilnya petugas menggagalkan para pelaku yang akan melakukan tawuran pada hari Minggu (21/9/2025) sekitar jam 04:00 WIB di Jalan Raya Cabangbungin, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku yang akan melakukan tawuran. Mereka adalah RA (17 tahun), MA (12 tahun), EE (14 tahun), MRR (14 tahun), MBP (22 tahun), R (20 tahun) dan YS (20 tahun). Polisi juga mengamankan 4 (empat) sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi tawuran. Berikut data keempat sepeda motor para pelaku : Honda Beat warna biru B 3363 FRF, Honda Beat Street warna hitam T 4782 RB, Honda Vario warna hitam (tanpa plat) dan Honda Beat warna hitam B 5809 FT.

Selain itu, adapula senjata tajam (Sajam) yang diamankan di Polsek Cabangbungin yaitu 1 (satu) pedang, 1 (satu) tongkat bergagang besi, 1 (satu) pedang bergerigi dan 1 (satu) celurit.

Dihubungi via WhatsApp, Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra membenarkan adanya kejadian tersebut, “Benar. Tadi pagi subuh kejadiannya dan berhasil digagalkan. Awalnya laporan masyarakat ada sekumpulan remaja sekitar 45 orang dengan 15 sepeda motor yang akan tawuran. Setelah kita (petugas) cek lokasi, ditemukan sesuai dengan laporan, lalu kita amankan 7 (tujuh) pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cabangbungin. Dan untuk para pelaku yang berhasil melarikan diri, kami (petugas) akan terus melakukan pengejaran.” Jelas Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra. Minggu siang (21/9/2025).

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "