NEWS  

Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang 

Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang 
Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang 

Lanjutnya, “Mengingat mitra kerja Kementerian KP ada di Komite II, namun secara konstitusi kita tetap perjuangkan secara bersama-sama anspirasi ini, walaupun saya saat ini berada di Komite IV,” jelas Haji Uma.

 

Haji Uma juga mengatakan terkait keluar Permen KP nomor 16 tahun 2022 tersebut harus dikaji ulang.

 

“Mengingat setiap kepiting di kabupaten kota di Indonesia berbeda-beda bentuknya dan ukurannya maka ini juga harus dikaji ulang Permen yang sudah diterbitkan oleh Kementerian KP agar tidak terjadi kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat pesisir khususnya,” imbuh Haji Uma.

 

Sedangkan anggota DPRK Kota Langsa Zulkifli dari Partai Aceh juga mengatakan sebelumnya para Asosiasi Nelayan Kepiting Bakau sudah mengadukan persoalan Permen yang diterbitkan oleh Kementerian KP kepada mereka.

Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang 
Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

“Kami sudah menanggapi dan audiensi dengan para nelayan kepiting kota Langsa bahkan kami sudah menyurati Kementerian KP yang bahwasanya aturan ini sangat memberatkan para nelayan Aceh khususnya secara nasional masyarakat wilayah pesisir,” ujar Anggota DPRK Kota Langsa Zulkifli.

 

Lanjutnya,” Kami juga meminta kepada Kementerian KP untuk dikaji kembali aturan yang sudah diterbitkan ini dan juga kita meminta kepada Senator Aceh bapak H Sudirman juga bisa memperjuangkan nasip para nelayan di wilayah pesisir, secara bersama-sama” tutupnya. (*)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "