Selain itu, Bahlil juga ditunjuk sebagai Formatur Tunggal yang bertugas menyusun komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini didasarkan pada dukungan yang diperolehnya dari lebih dari 50 persen plus 1 pemegang hak suara.
Sebagai informasi, pemilik hak suara terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dari 38 provinsi, DPD II dari 508 kabupaten/kota, organisasi sayap partai, serta ormas Hasta Karya dan ormas yang didirikan oleh Partai Golkar.**
(Editor NK)