“Kami tidak melarang anggaran makan minum, tapi harus sewajarnya. Negara ini sering menghadapi bencana, sehingga anggaran seharusnya bisa dihemat dan disiapkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” jelasnya.
Bahtra juga mengingatkan agar anggaran tidak dihabiskan untuk kepentingan konsumsi semata, melainkan disisakan sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat yang tidak terduga.
Menurutnya, anggaran makan dan minum hingga Rp 1 miliar per hari hanya masuk akal apabila pemerintah daerah menggelar acara atau pesta setiap hari, sesuatu yang dinilai tidak rasional.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penggunaan anggaran konsumsi secara bijak, transparan, dan sesuai kebutuhan riil, agar pengelolaan keuangan daerah sejalan dengan semangat efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat.**
(Ls/red)




