HANKAM  

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Gas Elpiji Oplosan, Lima Tersangka Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Gas Elpiji Oplosan, Lima Tersangka Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar
Jumlahnya mencapai Rp10.184.000.000," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).  
Bareskrim Polri berhasil ungkap Gas Elpiji oplosan, lima tersangka raup keuntungan Rp10,18 Miliar, Ini bukan angka kerugian negara, melainkan total keuntungan yang diperoleh para pelaku

Jakarta, Indonesia jurnalis – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan penyuntikan tabung gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) di Bogor, Bekasi, dan Tegal. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total keuntungan yang diperoleh mencapai Rp10,18 miliar.

“Ini bukan angka kerugian negara, melainkan total keuntungan yang diperoleh para pelaku. Jumlahnya mencapai Rp10.184.000.000,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Tindakan tegas yang dilakukan Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Pemuda Banten Bersatu (PBB), Teguh Pati Ajidarma.

“Kami dari Pemuda Banten Bersatu (PBB) mengapresiasi langkah Dittipidter Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Nunung Syaifuddin yang berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Teguh.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolres Simalungun Jalin Silaturahim Bersama Tokoh Agama Sambut Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "