Bareskrim Polri berhasil bekuk DPO asal Ukraina sebagai pengendali Clandestine Lab Hydra di Bali. Nazarenko telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat hendak menuju Dubai.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional asal Ukraina, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ungkap Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya kepada media.
Desk Pemberantasan Narkoba ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menangani masalah narkotika, mencakup seluruh aspek dari produksi hingga distribusi.
“Kapolri menekankan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu,” tambah Mukti.
Buronan Jaringan Internasional
Roman Nazarenko, yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional bernama Clandestine Lab Hydra, telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat hendak menuju Dubai. Setelah menerima informasi tersebut, Atase Polri di KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.
“Atase Polri di Bangkok langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.