Bareskrim Polri Buru Pengendali Jaringan Narkoba “The Doctor”, Ajukan Red Notice ke Interpol
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Andre Fernando alias The Doctor.
Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat kini memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji yang diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemasok sabu untuk jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Pak Cik merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang saat ini terdeteksi berada di Malaysia. Untuk mempersempit ruang geraknya, Bareskrim Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol.
“Kami sudah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Polri berharap penerbitan red notice tersebut dapat memperkuat upaya pengejaran terhadap tersangka. Selain itu, kerja sama lintas negara juga dilakukan melalui mekanisme police-to-police dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
“Kami juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik,” tambahnya.




