Hentikan Pembatasan terhadap Kebebasan Berpendapat

Hentikan Pembatasan terhadap Kebebasan Berpendapat
Wempy Habari, Ketua Bidang Hukum dan HAM EN-LMND (Foto: Istimewa)
Hentikan Pembatasan terhadap Kebebasan Berpendapat

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menilai munculnya berbagai aksi masyarakat dan mahasiswa menjelang 27 Agustus tidak boleh dibaca hanya sebagai persoalan keamanan. Tuntutannya memang berbeda-beda dan tidak berada dalam satu komando. Ada yang membawa persoalan korupsi dan RUU Perampasan Aset, mahalnya kebutuhan hidup, pendidikan, program pemerintah, demokrasi, sampai militerisasi.

Justru karena datang dari banyak kelompok dengan persoalannya masing-masing, keadaan ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap pemerintah sedang tumbuh dari banyak tempat.

Ketua Bidang Hukum dan HAM EN-LMND, Wempy Habari, mengatakan pemerintah harus berhenti memperlakukan jalanan sebagai sumber persoalan. Ketika mahasiswa, pekerja dan berbagai kelompok masyarakat memilih turun ke jalan, yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah mengapa saluran politik yang tersedia tidak cukup membuat mereka merasa didengar.

“Demonstrasi bukan penyebab ketidakstabilan. Demonstrasi lahir karena ada persoalan yang tidak selesai, kebijakan yang dipersoalkan dan masyarakat yang merasa semakin jauh dari proses pengambilan keputusan. Kalau semakin banyak kelompok memilih turun ke jalan, pemerintah seharusnya bertanya kenapa itu terjadi, bukan malah buru-buru melihat massa sebagai ancaman,” kata Wempy.

LMND melihat kecenderungan pendekatan keamanan mulai semakin menonjol menjelang 27 Agustus. BEM UI sebelumnya menyampaikan bahwa kendaraan yang mereka siapkan untuk aksi 18 Agustus batal digunakan setelah pengemudinya diduga mendapat tekanan. Rekening milik Supriyono atau Botok yang digunakan untuk menyimpan dana pribadi sekaligus menerima donasi aksi juga sempat mengalami penundaan transaksi yang disebut berkaitan dengan permintaan kepolisian sebelum akhirnya dibuka kembali.

Sehari menjelang 27 Agustus, Juan Moses, kader GMNI Komisariat Universitas Indraprasta PGRI, juga dijemput dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan yang menurut keterangan keluarga berkaitan dengan unggahan yang disebut sebagai provokasi aksi.

Baca Juga  GMHPS Desak Dirjen Minerba Cabut IUP PT Sultan Rafli Mandiri, Negara Dirugikan Rp5,39 Triliun

Bagi LMND, rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa terus dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ketika transportasi demonstran terganggu, pembiayaan aksi disentuh, seruan demonstrasi diperiksa dan mahasiswa harus berhadapan dengan aparat menjelang mobilisasi besar, negara wajib menjelaskan kepada publik apa yang sedang terjadi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *