Untuk melengkapi administrasi pengajuan red notice, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen turut melakukan pembuatan sketsa wajah Pak Cik. Proses tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diketahui juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN RI) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.
Selain melakukan pengejaran terhadap tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkoba tersebut. Dari hasil analisis terhadap empat rekening yang diduga terhubung dengan Lukmanul Hakim, ditemukan total 14.961 transaksi selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026.
Nilai transaksi dalam rekening tersebut mencapai Rp464.144.761.398,46 atau lebih dari Rp464 miliar. Temuan itu memperkuat dugaan adanya aktivitas perputaran dana besar dalam jaringan peredaran narkotika internasional yang tengah diburu aparat penegak hukum.*
(Redaksi)




