HANKAM  

Begal Kembali Beraksi Karyawan Jualan Online Di Rampas DiJalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Begal Kembali Beraksi Karyawan Jualan Online Di Rampas DiJalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Begal Kembali Beraksi Karyawan Jualan Online Di Rampas DiJalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading

” Hasil pengembangan, pada hari minggu Tanggal 29-05-2022 pukul 12.30 wib, Polisi berhasil menangkap pelaku an ADIT DARMAWAN alias MUDER bin SOFYAN EFFENDY dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario wama hitam No. Pol B 4136 TEV.

 

Sedangkan pelaku Hikmal Akbar alias Beng, berhasil diamankan pada hari yg sama, pukul 17.17 wib dikediamannya. Namun celurit dan handphone milik korban, serta sepeda motor yg digunakan sebagai alat, masih dalam pencarian “, tutupnya Vokky Herlambang.

 

Para pelaku mengakui sudah 6 kali melakukan begal, diantaranya , 2 kali di Kelapa.Gading, 1 kali di Cilincing, 2 kali di Tanah Abang dan 1 kali di Mangga Besar.

 

Dalam penangkapan tersangka indentitas sudah di ketahui, yaitu, MI , Laki-laki, Jakarta 21 Th (Eksekutor Pembacokan Punggung Korban), AD Laki-laki, Jakarta 22 Th (Joki Honda Vario), dan HA, Laki-laki, Jakarta 18 Th (Eksekutor Perampas HP Korban).

 

Dengan barang bukti, Duz Box Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 dan Kwitansi pembelian handphone, Kaos lengan pendek warna kuning bertuliskan NV S BLE , dan senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna hitam berikut sarungnya bahan kulit wara coklat.

 

Adapun terkait penangkapan tersebut, pihak Polsek Kelapa Gading mengamankan 1 buah sepeda motor merk Honda Vario hitam No. Pol. : 4136-TEV.

 

Dalam aksinya begal tersebut di jerat dengan pasal Pencurian Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ayat (1) dan ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

 

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "