Begal Lombok , Korban membela diri malah jadi tersangka

Polish 20220413 224030909

https://youtu.be/ttpgNItRyvU

 

“Karena korban ini membawa senjata tajam, makanya dia membela diri. Bukan menggunakan senjata tajam milik pelaku begal. Tapi dia membawa senjata tajam sendiri,” Hari menambahkan.

 

“Kenapa kita bisa tahu dia membela diri menjadi korban begal, itu berdasarkan pengakuan dari pelaku atau saksi rekan kedua korban meninggal. Jadi dua orang ini peranannya mengikuti dan membuntuti tersangka yang akan dibegal dari arah belakang,” terang Hari.

 

AS sendiri diketahui sudah membuat laporan polisi terkait pembegalan telah dialaminya.

 

“Proses dua-duanya tetap jalan. Masalah dia nanti dikategorikan membela diri, itu nanti putusannya ada di pengadilan,” kata Hari Brata.

 

Meski telah membuat laporan sebagai korban begal, Hari Brata mengaku pihaknya tetap memproses kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

 

“Proses dia menghilangkan nyawa orang lain itu tetap kita proses. Walaupun ada upaya membela diri tadi, tapi yang menilai itu saya tegaskan adalah pengadilan, hakim yang memutuskan,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah Senin (11/4/2022) dinihari. Belakangan diketahui bahwa kedua pria adalah pelaku begal yang dibunuh oleh calon korbannya.

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Harga Daging Sapi 150 rb / Kg , Di Pasar Ceger Jurang mangu barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "