Sebagai informasi, biasanya foto resmi kepala daerah akan melalui proses pemotretan protokoler dan pengesahan dari pemerintah daerah sebelum disebarluaskan sebagai acuan resmi untuk dipasang di instansi pemerintahan, desa, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.
Masyarakat dan aparat desa diimbau untuk menunggu arahan resmi dari Pemkab Pesawaran terkait penggunaan foto figura Bupati dan Wakil Bupati, guna menghindari kesalahan administratif serta potensi pelanggaran terhadap aturan protokoler yang berlaku.
Report Willy