Bernadus Kobogau Ajukan Gugatan ke MK, Meminta Perhitungan Ulang  rekapitulasi C1 Pibub Intan Jaya Papua

Bernadus Kobogau Ajukan Gugatan ke MK, Meminta Perhitungan Ulang  rekapitulasi C1 Pibub Intan Jaya Papua 
Bernadus Kobogau Ajukan Gugatan ke MK, Meminta Perhitungan Ulang  rekapitulasi C1 Pibub Intan Jaya Papua, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Bernadus juga meminta, ” Kabupaten intan intan jaya 8 distrik, 97 kampung 259 tps melakukan proses rekapitulasi ulang berdasarkan model c.hasil kwk dan model c.salinan itu adalah harapan impian masyarakat Kabupaten intan Jaya,” tambahnya

Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara dengan nomor registrasi 310/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Dalam Pilkada Kabupaten Intan Jaya 2024, terdapat lima pasangan calon dengan hasil perolehan suara sebagai berikut:

  1.  Anner Maisini-Igapa: 43.535 suara (nomor urut 1)
  2.  Marten Tipagau-Malianus Belau: 24.995 suara (nomor urut 2)
  3. Apolos Bagau-Tetairus Widigipa: 19.908 suara (nomor urut 3)
  4. Oni Dendegau-Aguni Tapani: 20.672 suara (nomor urut 4)
  5. Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau: 15.884 suara (nomor urut 5).

Pasangan Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka agar penghitungan suara dilakukan ulang berdasarkan data autentik dari formulir C1 bagaimana menjadi harapan impian masyarakat Kabupaten intan Jaya.**

(Report NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ketua Umum LMP Arsyad Cannu Serahkan SK kepada Jan Cristian Arebo sebagai Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "