David Raharja berharap BRI segera menjalankan langkah-langkah Korektif dari Ombudsman RI

David Raharja berharap BRI segera menjalankan langkah-langkah Korektif dari Ombudsman RI
David Raharja berharap BRI segera menjalankan langkah-langkah Korektif dari Ombudsman RI

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, bahkan telah ada tersangka dan sudah P21. Namun, nama David tetap tercatat dalam daftar hitam BI Checking selama 10 tahun, tetap akan muncul riwayat pernah di anggap sebagai nasabah bermasalah padahal kesalahan dilakukan akibat ketidakprofesionalan Bank BRI cabang Veteran.

“Saya sudah mengembalikan aset sebelum gagal bayar, bahkan dengan nilai di bawah harga pasar. Tapi nama saya tetap ada di daftar hitam, dan ini tidak akan hilang selama 10 tahun, Ini jelas merugikan saya sebagai nasabah,” tambahnya.

David berharap ada penyelesaian yang lebih adil dan segera dituntaskan dari BRI, juga untuk memulihkan kerugian yang dialaminya selama hampir 2 tahun kehilangan peluang berusaha.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Ketamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "