Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, bahkan telah ada tersangka dan sudah P21. Namun, nama David tetap tercatat dalam daftar hitam BI Checking selama 10 tahun, tetap akan muncul riwayat pernah di anggap sebagai nasabah bermasalah padahal kesalahan dilakukan akibat ketidakprofesionalan Bank BRI cabang Veteran.
“Saya sudah mengembalikan aset sebelum gagal bayar, bahkan dengan nilai di bawah harga pasar. Tapi nama saya tetap ada di daftar hitam, dan ini tidak akan hilang selama 10 tahun, Ini jelas merugikan saya sebagai nasabah,” tambahnya.
David berharap ada penyelesaian yang lebih adil dan segera dituntaskan dari BRI, juga untuk memulihkan kerugian yang dialaminya selama hampir 2 tahun kehilangan peluang berusaha.**
(Ls)