Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Ucapan “Seperti Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Ucapan "Seperti Sirkus" Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Ucapan "Seperti Sirkus" Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat. (Photo istimewa)
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Ucapan “Seperti Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi atas polemik yang muncul setelah pernyataannya dalam rapat Komisi II DPR RI menuai protes dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy menegaskan bahwa ucapannya yang menyebut situasi rapat “sudah seperti sirkus” sama sekali tidak ditujukan untuk merendahkan profesi wartawan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/7/2026), Deddy menyatakan sangat menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, ia menyayangkan munculnya tudingan bahwa dirinya telah menghina insan pers.

“Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” ujar Deddy.

Deddy menjelaskan bahwa kalimat yang diucapkannya saat rapat berbunyi, “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”

Menurutnya, pernyataan tersebut murni mengacu pada kondisi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang berdiri dan berkerumun di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

“Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” jelasnya.

Baca Juga  Pemuda Muslimin Banten Dilantik, Soroti Program Pendidikan Gratis: Siap Jadi Mitra Kritis Pemprov Banten

Deddy juga menegaskan dirinya tidak pernah menghalangi tugas jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja Komisi II bersama pemerintah merupakan rapat terbuka yang dapat diliput oleh wartawan maupun dihadiri masyarakat.

Selain itu, ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa dirinya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers tetap terjaga.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan,” tuturnya.

Deddy bahkan menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan atas pernyataannya.

“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan, saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” tegasnya.

Kronologi Polemik

Polemik bermula saat sejumlah wartawan meliput rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Saat itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad datang memasuki ruang rapat sehingga para wartawan bergerak mendokumentasikan kehadirannya.

Baca Juga  Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri

Ketika pintu ruang rapat dibuka, sejumlah wartawan ikut memasuki ruangan untuk mengambil gambar. Di tengah situasi tersebut, terdengar ucapan Deddy Sitorus yang menyebut kondisi ruangan “kayak sirkus” sambil meminta agar peserta yang berdiri diarahkan ke balkon.

Ucapan itu kemudian memicu keberatan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menilai pernyataan tersebut telah menyinggung martabat profesi wartawan.

“Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa,” ujar Erwin dalam konferensi pers.

KWP juga memberikan waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sementara itu, Deddy tetap menegaskan bahwa pernyataannya tidak pernah ditujukan kepada wartawan, melainkan semata-mata menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *