Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Senin (14/04/25).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024.

IndonesiaJurnalis, Pesawaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, unsur Forkopimda, serta 33 anggota DPRD, Senin (14/04/25).

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati yang telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna sebelumnya pada 24 Maret 2025. Menurutnya, penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.

“DPRD telah mempelajari LKPJ secara seksama bersama pimpinan perangkat daerah. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian untuk penyempurnaan di masa mendatang,” ujar Rico Julian.

Rekomendasi DPRD disusun dan disampaikan oleh masing-masing komisi, yang meliputi Komisi I (bidang pemerintahan), Komisi II (bidang perekonomian), Komisi III (bidang pembangunan), dan Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat). Rekomendasi ini diberikan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kontribusi DPRD. Menurutnya, masukan yang diberikan merupakan bentuk kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Sontak kehebohan terjadi saat LSM DPC GERAM Banten mengeluarkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief R

“Rekomendasi dari DPRD menjadi perhatian serius bagi kami dalam menyempurnakan pelaksanaan program ke depan, khususnya dalam menjalankan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan,” ujar Bupati Dendi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "