Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

TANGERANG, Indonesia jurnalis – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Aksi Balap Liar Berhasil Dibubarkan Brimob Metro Jaya, 7 Kendaraan Bermotor Diamankan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *