Asset dan SPK/kontrak kerja bodong atau diduga fiktif, Selanjutnya PT. HNM/debitur tidak sesuai Dengan prosedur atau patut diduga Proses kredit yang didapat oleh PT HNM/ ,patut diduga pula PT HNM/debitur diduga uang kredit yang didapatkannya tidak sesuai Dengan prosedur atau Aturan yang berlaku,tidak sampai disitu saja mendapatkan pencairan dana Kredit tersebut dipergunakan bukan untuk keperluan pembiayaan Proyek pekerjaan,sehingga PT HNM/Debitur untuk membayar cicilan kepada Pihak BANK dan bahkan diduga terjadi (KreditMacet),Berkaitan dengan dugaan-dugaan tersebut di atas ,kami menduga ini bisa Berpotensi Merugikan keuangan Negara/keuangan Daerah hingga Puluhan Miliyar Rupiah, maka dari itu kami meminta sekali lagi Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa dokumen-dokumen terkait PT HNM/debitur yang mendapatkan dana dari Bank Banten serta KPK segera memeriksa dan menangkap Oknum Pejabat lainnya serta Kepala Direktorat Bisnis Oknum yang diduga telah merugikan keuangan Negara / Keuangan Daerah.–
Jakarta,17 Maret 2022 .
KORLAP I FERIYANA
KORLAP II ANDI PERMANA LSM JAMBAKK (JARINGAN MASYARAKAT BANTEN ANTI KORUPSI DAN KEKERASAN )