” Ia meminta kepada Kedubes RI di Malaysia agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia supaya mempermuda di saat mengurus permuhonan Paspor, Malaysia sudah memberikan kemudahan bagi WNI yang ada di Malaysia untuk diberikan Permit kerja melalui Program Rekalibrasi dengan syarat mereka punya majikan, untuk kami berharap kepada Kedubes jangan terlalu banyak persyaratan yang di berikan kepada majikan untuk mendapatkan paspor, kata, Syafwari.
” Sementara itu, Ketua Kedubes RI untuk Malaysia melalui Yossi anggota Kedubes bidang ketenaga kerjaan menyampaikan permohonan maaf lantaran Ketua Kedubes RI Hermono tidak bisa hadir karena ada kerja diluar kantor
Yossi menjelaskan bahwa persyaratan yg diberikan terhadap majikan itu demi melindungi WNI dari kasus kasus penipuan yang banyak sekali dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, ungkap, Yossi.
(Red/Surya Damanik)