Eks Napiter Mengapresiasi Upaya BNPT dalam Pengembangan KTN untuk Kesejahteraan

Eks Napiter Mengapresiasi Upaya BNPT dalam Pengembangan KTN untuk Kesejahteraan
Eks Napiter Mengapresiasi Upaya BNPT dalam Pengembangan KTN untuk Kesejahteraan

Kepala BNPT, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., menyatakan bahwa implementasi smart farming mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi dan masyarakat.

 

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada saudara-saudara kita dalam rangka menyediakan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Kepala BNPT.

 

Pada tahun 2021, terdapat 15 hektar lahan KTN yang dikelola secara konvensional oleh mitra deradikalisasi. Groundbreaking smart farming menandai transformasi 7.564 meter lahan menjadi kebun pembenihan vanili dengan sistem smart farming. Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan tersebut, para pengelola KTN akan menjalani pelatihan dan mendapatkan bimbingan.

 

Rycko memberikan pesan agar KTN Turen tidak hanya dikelola oleh mitra deradikalisasi tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sekitar.

 

“Selain mitra deradikalisasi, masyarakat di sini juga harus dilibatkan agar mendapatkan manfaat,” katanya.

 

Program yang diterapkan sejak tahun 2022 ini kini sudah hadir di lima lokasi, antara lain di Garut (Jawa Barat), Malang (Jawa Timur), Temanggung (Jawa Tengah), Sumba (Nusa Tenggara Barat), dan Morowali (Sulawesi Tengah). Hingga saat ini, sekitar 60 eks napiter telah diberdayakan melalui program KTN.

 

KTN Turen Malang menjadi proyek pilot dari program ini. Groundbreaking smart farming di Turen adalah hasil kolaborasi dengan PT Maharani Saraswati Indonesia (PT MSI) yang turut berperan dalam meningkatkan produktivitas lahan. (**)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS Kunjungi Bareskrim Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "