Beberapa Kasus Korupsi di Kab. Konawe yang kami Duga kuat melibatkan Bupati Konawe adalah di temukannya 56 Desa Fiktif oleh Kemendagri dan Kemenkeu RI, bahwa Desa Fiktif tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Kab. Konawe tetapi masuk dalam perda No. 2 tahun 2011 dan Perda Siluman No. 7 tahun 2011. Disini kami Duga Bupati Konawe melakukan Korupsi Dana Desa Fiktif Puluhan Miliar.
Kami juga menduga kuat Bupati Konawe melakukan korupsi terhadap bantuan Sapi dan bibit ikan yang disalurkan untuk Masyarakat Kab. Konawe, tetapi pada kenyataannya bantuan tersebut diduga dialihkan ke Rens Milik pribadi Bupati Konawe. di Dinas DKP (dinas kelautan & perikanan) juga terjadi Korupsi yang kami duga melibatkan Bupati Konawe dan Kadis DKP, Anggaran telah dialokasikan untuk Pembelian bantuan perahu nelayan tetapi pada kenyataannya Perahu tersebut Fiktif sampai hari ini.
Yang menjadi perhatian masyarakat akhir-akhir ini adalah menyangkut dana Covid-19 sebesar Rp. 109 Miliar yang direfocusing untuk penangganan covid-19 dan jaring pengaman sosial di Kabupaten Konawe. Dana Covid terebut tersalurkan baru sekitar Rp. 75 Miliar dan sisa sekitar Rp. 34 Miliar, tetapi sampai hari ini belum ada Laporan pertanggung jawaban kemana sisa dana Covid-19 tersebut, disinilah kami menduga terjadi Korupsi yang melibatkan Bupati Konawe, Kadis Kesehatan serta Kepala BPBD oleh karena itu kami meminta KPK RI untuk membentuk tim agar menelusuri sisa anggaran Dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Konawe. kami juga mendesak KPK RI segera panggil, periksa dan Adili Bupati Konawe serta beberapa Kepala organisasi perangkat Daerah (OPD).
Editor Noercholish