Mursalin Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu(FMPB) mengatakan” surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku,karna Ketua atau anggota BPD dilarang ikut kegiatan politik praktis, mari kita bersama sama mengawasi dan ikut berperan aktip membantu Bawaslu,laporkan apabila melihat ASN,Kades,TNI,Polisi,dan Perangkat Desa,BPD yang tidak Netral kepada Bawaslu,” ujarnya
Selanjutnya Mursalin mengingkatkan kepada seluruh pihak, terutama KPU dan Bawaslu untuk menegakan aturan yang berlaku menjelang PSU, tapi jangan juga kita menyalakan aturan karna tidak sesuai dengan keinginan satu pihak atau kelompok, kalau dirasa tidak sesuai ya laporkan saja kepada tingkatan yang berwenang,” tutup nya.
Report Willy FMPB