Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 

 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden” tutup La Ode Reyhan Muhammad Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, dari Universitas Pamulang ini.

(Rept/Alfred)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah Terjerat Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Ucapkan Selamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "