Pada tahun 2023, sempat dilakukan uji coba penjualan serum satuan melalui kanal resmi e-commerce (Shopee & TikTok Glafidsya). Namun, disertai dengan edukasi bahwa produk tersebut hanya boleh digunakan di klinik. Sayangnya, hanya 60 dari 153 pembeli yang kembali ke klinik. Maka, Glafidsya memutuskan untuk menghentikan penjualan satuan dan menggantinya menjadi voucher treatment bundling dengan skincare sejak Januari 2024.
4. Penghentian Total Sejak Mei 2024
Seluruh aktivitas treatment Glowing Booster Cell dihentikan per Mei 2024 karena rendahnya minat dan pertimbangan internal. Saat BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar RIBESKIN di 2 November 2024, produk tersebut sudah tidak digunakan atau dijual oleh Glafidsya.
5. Klarifikasi Terkait Narasi yang Digiring Pihak Tertentu
Produk ini kembali disorot oleh akun publik dan terdakwa Nikita Mirzani dalam perkara hukum TTPU yang sedang berlangsung, meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan inti kasus. Faktanya:
• Akun social media yang bersangkutan baru memposting isu ini setelah Glafidsya melaporkan kasus hukum kepada kepolisian pada awal Desember 2024
• Review dari terdakwa baru muncul pada Januari 2025, padahal treatment sudah tidak digunakan sejak Mei 2024
Ini menunjukkan bahwa narasi yang diangkat memiliki indikasi penggiringan opini, bukan fakta hukum yang berhubungan langsung dengan Glafidsya.
7. Rilis Resmi BPOM: Produk Glafidsya Tidak Masuk Daftar Berbahaya
BPOM melalui media sosialnya pada 26 November 2024 dan kembali pada 30 Juli 2025 menyatakan pencabutan izin edar RIBESKIN. Namun, tidak ada satu pun produk dari Glafidsya yang tercantum dalam daftar produk berbahaya.
Dengan tegas Glafidsya mengungkapkan bahwa Glowing Booster Cell bukan lah produk melainkan treatment yang menggunakan produk Riberskin yang merupakan suatu komponen dari treatment tersebut yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan izin edar alat Kesehatan dari kementerian kesehatan.**
(Ls)